Kategori
Pajak

Tata Cara Bikin SKB biar Balik Nama Rumah Warisan Bebas Pajak

Tata Cara Bikin SKB biar Balik Nama Rumah Warisan Bebas Pajak

Danica Adhitiawarman – detikProperti

Jakarta – Ketika seseorang memperoleh rumah atau tanah, penerima perlu balik nama sertifikat buat mengalihkan hak kepemilikan. Penerima pun biasanya dikenakan pajak penghasilan (PPh).
Namun, berbeda halnya kalau menerima rumah berupa warisan. Penerima rumah warisan bisa dibebaskan dari PPh atas pengalihan tanah dan bangunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan warisan bukan objek pajak penghasilan (PPh). Masyarakat dapat mengajukan surat keterangan bebas (SKB) PPh atas pengalihan hak tanah dan bangunan karena warisan.

Baca artikel detikproperti, “Tata Cara Bikin SKB biar Balik Nama Rumah Warisan Bebas Pajak” selengkapnya https://www.detik.com/properti/kepemilikan-rumah/d-8108880/tata-cara-bikin-skb-biar-balik-nama-rumah-warisan-bebas-pajak.

Consult  NOW!

Copyright © 2025 MFA TAXNISI

Kategori
Pajak

Pendapatan Pajak Surplus, Negara Ini Bagi-bagi Rp 5,4 Juta ke Tiap Warganya

Pendapatan Pajak Surplus, Negara Ini Bagi-bagi Rp 5,4 Juta ke Tiap Warganya

Ignacio Geordi Oswaldo – detikFinance

Jakarta – Pemerintah Taiwan sedang bersiap untuk meluncurkan bantuan uang tunai sebesar NT$ 10.000 atau Rp 5.415.000 (Rp 541,50 per dolar Taiwan) untuk seluruh warganya berkat surplus penerimaan pajak negara. Rencananya dana tunai ini akan dibagikan pada Oktober mendatang.
Melansir Taiwan News, Sabtu (13/9/2025), keputusan ini tidak lepas dari usulan Partai Kuomintang (KMT) yang meminta kenaikan batas maksimal anggaran pemerintah dari NT$ 410 miliar atau Rp 222,01 triliun menjadi NT$ 545 miliar atau Rp 295,11 triliun.

Usulan itu juga sudah termasuk pemakaian anggaran tambahan NT$ 150 miliar (Rp 81,22 triliun) untuk pertahanan nasional, NT$ 93 miliar (Rp 50,35 triliun) untuk bantuan industri dan lapangan kerja, serta NT$ 67 miliar (Rp 36,28 triliun) untuk bantuan sosial.

Baca artikel detikfinance, “Pendapatan Pajak Surplus, Negara Ini Bagi-bagi Rp 5,4 Juta ke Tiap Warganya” selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8110065/pendapatan-pajak-surplus-negara-ini-bagi-bagi-rp-5-4-juta-ke-tiap-warganya.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Consult  NOW!

Copyright © 2025 MFA TAXNISI